Mutasi Kendaraan Keluar
1. Identitas diri
a. Perorangan:
Identitas diri yang sah (KTP, SIM, KK, Pasport) dan bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup
b. Badan Hukum :
Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup ditanda tangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan
c. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD):
Surat Tugas / Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan.
2. STNK Asli dan fotocopy serta BPKB Asli dan fotocopy
3. Surat Keterangan Lunas Pajak (SKF)
4. Kwitansi pembelian yang bermaterai cukup (jika atas dasar jual beli)
5. Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
a. Perorangan:
Identitas diri yang sah (KTP, SIM, KK, Pasport) dan bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup
b. Badan Hukum :
Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup ditanda tangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan
c. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD):
Surat Tugas / Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan.
2. STNK Asli dan fotocopy serta BPKB Asli dan fotocopy
3. Surat Keterangan Lunas Pajak (SKF)
4. Kwitansi pembelian yang bermaterai cukup (jika atas dasar jual beli)
5. Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
0 komentar:
Posting Komentar