Rencana pengalihan arus oleh Polri apabila terjadi kepadatan lalu lintas yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat (Gedung Mahkamah Konstitusi) Kamis, 21 Agustus 2014.

1. Arus lalu lintas dari Semanggi arah ke Istana di Traffic light Bank Indonesia di alihkan ke Budi Kemuliaan - Abdul Muis - Majapahit - Harmoni dan seterusnya. Atau ke Jl. Budi Kemuliaan - Tanah Abang dan seterusnya. Atau kearah Jl. Merdeka Selatan - Jl. Merdeka Timur/Jl. Ridwan Rais dan seterusnya.

2. Arus dari arah Jl. Gajah Mada ke arah Istana Merdeka di Harmoni dibelokan ke kiri Jl. Juanda - Pasar Baru - Gunung Sahari dan seterusnya atau Jl. Juanda - Pasar Baru - Kantor Pos - Lapangan Banteng - Merdeka Timur dan seterusnya. 

3. Arus lalu lintas dari Jl. Tugu Tani arah ke Jl. Merdeka Selatan di depan Kedubes AS di luruskan ke Jl. Merdeka Timur - Jl. Perwira dan seterusnya.

4. Arus lalu lintas dari Jl. Tanah Abang 2 arah ke Jl. Merdeka Barat dibelokan ke kiri Jl. Abdul Muis - Jl. Majapahit - Harmoni dan seterusnya.

Demikian rencana pengalihan arus lalu lintas yang di siapkan oleh Polda Metro Jaya. Pengalihan arus lalin dilakukan apabila terjadi kepadatan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. Pengguna jalan agar mematuhi dan mengikuti arahan Petugas Polri yang ada di Lapangan.
(TMC Polda Metro Jaya)
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
VISI DAN MISI POLISI LALU LINTAS

VISI :

Terwujudnya postur Polantas yang professional, bermoral dan modern sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama dengan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang professional dan proporsional yang selalu menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia memelihara keamanan dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

MISI :

Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan para pemakai jalan sehingga para pemakai jalan aman selama dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan.
Memberikan bimbingan kepada masyarakat lalu lintas melalui upaya preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan serta kepatuhan kepada ketentuan peraturan lalu lintas.
Menegakan peraturan lalu lintas secara professional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM.
Memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan memperhatikan norma-norma dan nilai hukum yang berlaku.
Meningkatkan upaya konsolidasi ke dalam sebagai upaya menyamakan misi polantas.